Posted On Maret 7, 2025

Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

admin 0 comments
Layangberita >> BERITA , DAERAH >> Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

layangberita.com/, Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (c) di Kamboja.

Kali ini yang menjadi korban adalah Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos.

Menyikapi laporan pihak keluarga korban.

Haji Uma menyampaikan bahwa kembali berulangnya kasus TPPO yang menimpa warga Aceh sebagai korban sungguh sangat disayangkan.

Dikarenakan kasus ini telah berulang kali terjadi, mestinya dapat menjadi pelajaran dan kewaspadaan ditengah masyarakat.

“Sangat kita sayangkan. Karena kasus ini telah terjadi berulang kali dan berulang kali juga kita ingatkan.

Mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada” ujar senator yang dikenal kerap memberikan bantuan perlindungan dan pemulangan warga Aceh korban TPPO, pada Selasa (7/1/2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Penemuan Mayat di Banjarmasin Akibat Perkelahian Sengit

layangberita.com/, Banjarmasin, Kalimantan Selatan – Warga Banjarmasin dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pria yang diduga…

Kecelakaan Maut di Telawang, Istri Sopir Truk Tewas Terjepit

layangberita.com/, Kecelakaan maut terjadi di jalan poros perkebunan sawit PT BSK 1, Kecamatan Telawang, Kabupaten…

Seorang Pria Ditemukan Tinggal Kerangka Terbaring di Kasur di HST

layangberita.com/, Warga menemukan kerangka jasad seorang pria terbaring di kasur di dalam rumah kawasan Jalan…